Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Selamat Datang di jejaring Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Gemaharjo Majelis Wakil Cabang Watulimo Cabang Trenggalek, Semoga Bermanfaat. Amiin

Pedoman Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama berpedoman kepada Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’, dan Al-Qiyas.

Aqidah NU

Nahdlatul Ulama beraqidah Islam menurut faham Ahlusunnah wal Jama’ah dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi; dalam bidang fiqh mengikuti salah satu dari Madzhab Empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali); dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Abu Hamid al-Ghazali.

Asas NU

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Nahdlatul Ulama berasas kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sekretariat NU Ranting Gemaharjo

MI Gemaharjo I, Jl. Raya Thukul Desa Gemaharjo Kec. Watulimo Kab. Trenggalek Kode Pos 66382

Sabtu, 01 Oktober 2011

Biografi KH. M. Hasyim Asy'ari (Pendiri NU)

Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy’ari lahir pada hari Selasa Kliwon, 24 Dzulqa’dah 1287 H, bertepatan dengan tanggal 14 Februari 1871 M di Desa Gedang, satu kilometer sebelah utara Kota Jombang, Jawa Timur. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari berasal dari Demak, Jawa Tengah. Ibunya bernama Halimah, puteri Kiai Utsman, pendiri Pesantren Gedang.

Dilihat dari garis keturunan itu, beliau termasuk putera seorang pemimpin agama yang berkedudukan baik dan mulia. KHM. Hasyim Asy’ari merupakan keturunan kesepuluh dari Prabu Brawijaya VI (Lembupeteng). Garis keturunan ini bila ditelusuri lewat ibundanya sebagai berikut: Muhammad Hasyim bin Halimah binti Layyinah binti Sihah bin Abdul Jabar bin Ahmad bin Pangeran Sambu bin Pangeran Nawa bin Joko Tingkir alias Mas Karebet bin Prabu Brawijaya VI.

Semenjak masih anak-anak, Muhammad Hasyim dikenal cerdas dan rajin belajar. Mula-mula beliau belajar agama dibawah bimbingan ayahnya sendiri. Otaknya yang cerdas menyebabkan ia lebih mudah menguasai ilmu-ilmu pengetahuan agama, misalnya: Ilmu Tauhid, Fiqih, Tafsir, Hadits dan Bahasa Arab. Karena kecerdasannya itu, sehingga pada umur 13 tahun ia sudah diberi izin oleh ayahnya untuk mengajar para santri yang usianya jauh lebih tua dari dirinya.

Kemauan yang keras untuk mendalami ilmu agama, menjadikan diri Muhammad Hasyim sebagai musyafir pencari ilmu. Selama bertahun-tahun berkelana dari pondok satu ke pondok yang lain, bahkan beliau bermukim di Makkah selama bertahun-tahun dan berguru kepada ulama-ulama Makkah yang termasyhur pada saat itu, seperti: Syekh Muhammad Khatib Minangkabau, Syekh Nawawi Banten dan Syekh Mahfudz At Tarmisi. Muhammad Hasyim adalah murid kesayangan Syekh Mahfudz, sehingga beliau juga dikenal sebagai ahli hadits dan memperoleh ijazah sebagai pengajar Shahih Bukhari.

Pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926, KHM. Hasyim Asy’ari bersama KH. Abdul Wahab Hasbullah serta para ulama yang lain mendirikan Jam’iyah Nahdlatul Ulama, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.

KHM. Hasyim Asy’ari adalah seorang ulama yang luar biasa. Hampir seluruh kiai di Jawa mempersembahkan gelar “Hadratus Syekh” yang artinya “Maha Guru” kepadanya, karena beliau adalah seorang ulama yang secara gigih dan tegas mempertahankan ajaran-ajaran madzhab. Dalam hal madzhab, beliau memandang sebagai masalah yang prinsip, guna memahami maksud sebenarnya dari Al Quran dan Hadits. Sebab tanpa mempelajari pendapat ulama-ulama besar khususnya Imam Empat: Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali, maka hanya akan menghasilkan pemutar balikan pengertian dari ajaran Islam itu sendiri. Penegasan ini disampaikan beliau dihadapan para ulama peserta Muktamar NU III, September 1932 dan penegasan itu kemudian dikenal sebagai “Muqaddimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama”.

Dalam rangka mengabdikan diri untuk kepentingan umat, maka KHM. Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren Tebuireng, Jombang pada tahun 1899 M. Dengan segala kemampuannya, Tebuireng kemudian berkembang menjadi “pabrik” pencetak kiai. Sehingga pemerintah Jepang perlu mendata jumlah kiai di Jawa yang “dibikin” di Tebuireng. Pada tahun 1942 Sambu Bappang (Gestapo Jepang) berhasil menyusun data tentang jumlah kiai di Jawa mencapai dua puluh lima ribu kiai. Kesemuanya itu merupakan alumnus Tebuireng.

Dari sini dapat dilihat betapa besar pengaruh Tebuireng dalam pengembangan dan penyebaran Islam di Jawa pada awal abad XX. Ribuan kiai di Jawa hampir seluruhnya hasil didikan Tebuireng. Karena itu tidaklah heran bila kemudian juga tumbuh ribuan pesantren dipimpin para kiai yang gigih mempertahankan madzhab, yang akhirnya berada dalam satu barisan “Nahdlatul Ulama”, semua itu dapat dipahami sebagai hasil pengabdian Hadratus Syekh Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy’ari dalam perjalanan yang cukup panjang.

Pengabdian Kiai Hasyim bukan saja terbatas pada dunia pesantren, melainkan juga pada bangsa dan negara. Sumbangan beliau dalam membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme pada saat jiwa bangsa sedang terbelenggu penjajah, tidaklah bisa diukur dengan angka dan harta. Memang cukup sulit mengelompokkan mana yang pengabdian terhadap agama, dan yang mana pula pengabdian beliau terhadap bangsa dan negara. Sebab ternyata kedua unsur itu saling memadu dalam diri Kiai Hasyim. Di satu pihak beliau sebagai pencetak ribuan ulama atau kiai di seluruh Jawa, di lain pihak belaiu seringkali ditemui tokoh-tokoh pejuang nasional seperti Bung Tomo maupun Jenderal Soedirman guna mendapatkan saran dan bimbingan dalam rangka perjuangan mengusir penjajah.

Karena sikap dan sifat kepahlawanan serta keulamaannya, maka tidak henti-hentinya pemerintah kolonial berusaha membujuknya. Pada tahun 1937 misalnya, pernah datang kepada beliau seorang amtenar utusan Hindia Belanda bermaksud memberikan tanda jasa berupa “bintang” terbuat dari perak dan emas. Tetapi Kiai Hasyim menolak, dan kemudian beliau bergegas mengumpulkan para santrinya dan berkata :

“Sepanjang keterangan yang disampaikan oleh ahli riwayat; pada suatu ketika dipanggillah Nabi Muhammad SAW oleh pamannya, Abu Thalib, dan diberitahu bahwasannya pemerintah jahiliyah di Makkah telah mengambil keputusan menawarkan tiga hal untuk Nabi Muhammad SAW: kedudukan yang tinggi, harta benda yang berlimpah dan gadis yang cantik. Akan tetapi, Baginda Muhammad SAW menolak ketiga-tiganya itu, dan berkata di hadapan pamannya, Abu Thalib: ‘Demi Allah, umpama mereka itu kuasa meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, dengan maksud agar aku berhenti berjuang, aku tidak akan mau. Dan aku akan berjuang terus sampai cahaya Islam merata di mana-mana, atau aku gugur lebur menjadi korban’. Maka kamu sekalian anakku, hendaknya dapat mencontoh Baginda Muhammad SAW dalam menghadapi segala persoalan….”.

Sikap seperti itu terulang pada saat Jepang berkuasa. Kedatangan Jepang disertai kebudayaan ‘Saikerei’ yaitu mnghormati Kaisar Jepang “Tenno Heika” dengan cara membungkukkan badan 90 derajat menghadap ke arah Tokyo, yang harus dilakukan oleh seluruh penduduk dengan cara berbaris setiap pagi sekitar jam 07.00 WIB tanpa kecuali baik itu anak sekolah, pegawai pemerintah, kaum pekerja dan buruh, bahkan di pesantren-pesantren. KHM. Asy’ari menentangnya.

Melakukan ‘saikerei’ menurut pandangan para ulama adalah ‘haram’ dan dosa besar. Membungkukkan badan semacam itu menyerupai ‘ruku’ dalam sholat, yang hanya diperuntukkan menyembah Allah SWT. Selain Allah, sekalipun terhadap Kaisar Tenno Heika yang katanya keturunan Dewa Amaterasu, Dewa Langit, haramlah diberi hormat dalam bentuk ‘sakerei’ yang menyerupai ruku itu.

Akibat penolakkanya itu, pada akhir April 1942, KHM. Hasyim Asy’ari ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara di Jombang. Kemudian dipindah ke Mojokerto, dan akhirnya ditawan bersama-sama serdadu Sekutu di dalam penjara Bubutan, Surabaya.

Selama dalam tawanan Jepang, Kiai Hasyim disiksa habis-habisan hingga jari-jemari kedua tangannya remuk dan tak lagi bisa digerakkan. Namun berkat pertolongan Allah, kekejaman dan kebiadaban tentara Jepang itupun luluh karena serbuan damai ribuan santri dan unjuk rasa para kiai alumni Tebuireng. Beberapa kiai dan santri meminta dipenjarakan bersama-sama Kiai Hasyim sebagai tanda setia kawan dan pengabdian kepada guru dan pemimpin mereka yang saat itu telah berusia 70 tahun. Peristiwa itu cukup membakar dunia pesantren dalam memulai gerakan bawah tanah menentang dan menghancurkan Jepang. Pihak pemerintah Jepang agaknya mulai takut, hingga kemudian pada 6 Sya’ban 1361 H bertepatan dengan tanggal 18 Agustus 1942, Kiai Hasyim dibebaskan.

Pada bulan Oktober 1943, ketika NU dan Muhammadiyah bersepakat membentuk organisasi gabungan menggantikan MIAI (Al Majlisul Islamil A’la Indonesia) dan diberi nama MASYUMI (Majlis Syuro Muslimin Indonesia) yang non politik, pimpinan tertingginya dipercayakan kepada KHM. Hasyim Asy’ari. Dan pada tahun 1944 beliau diangkat oleh pemerintah Jepang menjadi Ketua SHUMUBU (Kantor Pusat Urusan Agama).

Pada masa-masa akhir pemerintahan Jepang di Indonesia, Masyumi berhasil membujuk Jepang untuk melatih pemuda-pemuda Islam khususnya para santri dengan latihan kemiliteran yang kemudian diberi nama Hizbullah. Tanda anggota Hizbullah ditandatangani oleh KHM. Hasyim Asy’ari.

Pada tanggal 7 Ramadlan 1366 bertepatan dengan tanggal 25 Juli 1947, KHM. Hasyim Asy’ari berpulang ke Rahmayullah. Atas jasa beliau, pemerintah Indonesia menganugerahi gelar “Pahlawan Nasional”.

Sumber: Pendidikan Aswaja & Ke-NU-an untuk SMP/MTs. PW LP Ma’arif Jawa Timur.

Tokoh Pahlawan Nasional Supriyadi

Suprijadi (lahir di Trenggalek, Jawa Timur, 13 April 1923 - wafat: ??? misteri) adalah pahlawan nasional Indonesia, pemimpin pemberontakan pasukan Pembela Tanah Air (PETA) terhadap pasukan pendudukan Jepang di Blitar pada Februari 1945. Ia ditunjuk sebagai menteri keamanan rakyat pada kabinet pertama Indonesia, Kabinet Presidensial, tapi digantikan oleh Soeljadikoesoemo pada 20 Oktober 1945 karena Suprijadi tidak pernah muncul. Bagaimana dan di mana Suprijadi wafat, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Menelusuri Jejak Supriyadi
Pemberontakan tentara Pembela Tanah Air (Peta) pada 14 Februari 1945 yang dipimpin oleh Shodanco (tentara) Supriyadi di Blitar hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan khususnya bagi masyarakat Jatim.

Kemanakah perginya pahlawan yang gagah dan pemberani itu? Ada teman mantan shodancho tetapi mereka tidak mengetahui keberadaannya. Jika masih hidup dimanakah tempat tinggalnya, dan seandainya meninggal dimanakah kuburan atau makamnya. Sebagian besar masyarakat Blitar bila ditanya tentang Supriyadi selalu menggelengkan kepala seakan memberikan isyarat tidak mengerti.

Yang ada hanyalah saksi bisu bekas-bekas sang pahlawan pemberani pernah bermarkas. Saksi bisu itu berupa tempat kerja, kamar tidur, dapur tempat masak sekaligus kamar rapat rahasia, klinik berobat dan jejak dimana sang Supriadi pertama kali mengibarkan api perlawanan terhadap penjajah Jepang. Jejak dan bekas saksi bisu pahlawan pemberani ini sekarang telah menjadi komplek sekolahan kota Blitar, ujar Pegawai Dinas Pendidikan Kota Blitar yang ditempatkan di SMPN 3, 5 dan 6 Boenadi di tempat kerjanya.

Waktu itu tidak ada yang berani menentang pendudukan Jepang apa lagi melawan, hanya tentara Peta Daidan Blitar, berani melawannya. Memang ada beberapa pemberontakan sebelumnya, komandannya para ulama dan tokoh masyarakat di berbagai tempat di Indonesia tetapi kesemuanya belum membuahkan hasil yang memuaskan.

Penderitaan rakyat di seluruh Nusantara kala itu sudah sangat parah. Harga diri bangsa diinjak injak, kemiskinan, kelaparan dan berbagai kesengsaraan menjangkiti sendi kehidupan. Yang terjadi adalah sore sakit malam mati, malam sakit pagi mati, pagi sakit siang mati, siang sakit malam mati, begitu seterusnya.

Pemandangan menyesakkan dada dan membuat perih mata bathin itu yang akhirnya membakar nasionalisme Shodanco Supriyadi dan kawan-kawannya menyala sebagai kobaran api patriotisme. Pada hari Selasa Legi Malam Rabu Pahing 14 Februari 1945 Shodancho Supriyadi mulai berontak melawan penjajah. Pemberontakan PETA ini, terlihat kurang efektif karena hanya berlangsung dalam beberapa jam saja dan mengakibatkan tertangkapnya hampir seluruh anggota pasukan Peta kecuali sang pemberani Supriyadi. Namun dari sisi dampak yang ditimbulkan peristiwa pemberontakan Supriyadi ini telah mampu membuka mata dunia agar penjajah Jepang keluar dari Indonesia.

Pemberontakan Peta telah menggoreskan tinta emas dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, karena peristiwa tersebut merupakan satu satunya pemberontakan yang dilakukan oleh tentara didikan Jepang. Bahkan, pemberontakan ini boleh dikatakan sebagai satu-satunya fenomena anak didik Jepang yang berani melawan tuannya diseluruh kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur yang dijajah Kolonial Jepang.

Pelaku pemberontakan banyak yang sudah meninggal dunia, namun ada yang pernah memberikan keterangan di media maupun pada tulisan-tulisan sejarah. Mereka mengisahkan keterlibatan dirinya dalam peristiwa pemberontakan Peta Blitar, 64 tahun yang silam. Di antaranya adalah mantan anggota tentara PETA Blitar berpangkat Gyuhei, Budhanco, bahkan eks Shodanco, meski bukan dari Daidan Blitar. Di hari tuanya, mereka tersebar di berbagai pelosok dan sudut Blitar, namun hanya tinggal beberapa orang saja.

Beberapa ahli waris pelaku pemberontakan PETA, mulai dari keluarga Supriyadi di Blitar pun tak luput dari incaran untuk dapat kembali mengisahkan suasana kala itu. Dari berbagai buku mengenai sejarah pemberontakan Peta mengisahkan bahwa Shodanco Supriyadi berada di kediaman Hardjomiarso, Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari (bahkan desa Sumberagung juga sempat dijadikan markas terakhir pemberontakan).

Ada ceritera yang menyebutkan Air terjun Sedudo, di Nganjuk adalah sebuah tempat lainnya di Jatim yang konon pernah disinggahi Supriyadi, pasca pemberontakan. Sebuah nama tertulis juga dalam buku sejarah pemberontakan Peta bahwa yang bersangkutan ikut membantu "menyembunyikan" Supriyadi dalam sebuah gua di puncak bukit dekat Sedudo.

Selain itu di desa Krisik di wilayah Kabupaten Blitar, berbatasan dengan Kabupaten Malang. Ada sebuah gua pertahanan jaman Jepang terdapat di sana. Tetapi gua pertahanan yang dimaksud tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan Supriyadi.

Ada pula berita dari Pantai Tambak, Pantai Jolosutro, Pantai Serang di Blitar Selatan. Dilokasi ini, katanya dulu tentara Peta Blitar membuat pertahanan, berlatih dan dengan ratusan para romusha bekerja paksa hingga menemui ajalnya. Namun kembali di tempat ini tak ada narsumber yang mampu bertutur mengenai adanya Supriyadi. Panceran desa Ngancar Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, tepatnya dilereng Gunung Kelud. Katanya di lokasi ini Supriyadi pernah melarikan diri bersama dengan pengikutnya bergerilya pasca pembontakan.

Saksi keberadaan Supriyadi yang masih ada hingga saat ini adalah bangunan bekas Markas Tentara Peta di jalan Shodanco Supriyadi Blitar. Di kawasan yang kini dijadikan komplek pendidikan ini, terdapat bekas kamar tidur Supriyadi, dapur tentara PETA, bahkan kini telah berdiri megah monumen Peta Blitar. Tujuh patung terwujud disana menggambarkan wajah mereka pada saat pemberontakan terjadi 14 Februari 1945.

Bicara mengenai pemberontakan Peta Blitar, sebenarnya tidak hanya bicara mengenai sosok Supriyadi yang misterius. Seketika setelah pemberontakan berlangsung sebuah bendera (yang akhirnya kini menjadi bendera Republik Indonesia) warna merah putih, pernah berkibar di angkasa Blitar .

Menurut ceritera Parthohardjono (Tentara PETA Blitar) orangnya yang dengan gagah berani megibarkan merah putih di lapangan depan markas Tentara Peta Blitar. Tempat itu, kini masuk dalam kawasan taman makam pahlawan, persis di seberang monumen Peta Blitar. Sebuah catatan menyebutkan, pasca proklamasi kemerdekaan, tahun 1946 Panglima Besar Jenderal Sudirman pernah mengunjungi tempat dimana bendera merah putih pernah dikibarkan pertama kali di Blitar. Di lokasi ini Jendal sudirman menyematkan karangan bunga.

Boenadi menuturkan ketika pemberontakan berlangsung, suara tembakan mortir menggelegar, sebagai tanda dimulainya pemberontakan yang dipimpin oleh Supriyadi. Malam itu Kota Blitar benar benar mencekam suasananya. Hiruk pikuk tentara Peta yang mulai melakukan pemberontakan terhadap tuannya itu, makin membuat keberanian salah seorang kawan Supriyadi bernama Parthohardjono mengibarkan bendera merah putih di utara lapangan markas Peta Blitar.

Disini sang saka merah putih dikibarkan. Menurut ceritanya Parthohardjono melakukan hormat kepada bendera sang merah putih. Kemudian bersujud mencium tanah tiga kali dengan mata berkaca-kaca penuh haru, karena yakin bahwa malam itu Indonesia telah Merdeka.

Kobaran Api Patriotisme dan Nasionalisme Pemberontakan Peta Blitar itu, hingga kini masih menyala, dan menjelma sebagai sebuah semangat bagi Pemerintah Kota dan Kabupaten Blitar khususnya bangsa Indonesia pada umumnya.

Seharusnya ini bisa menjadi cambuk para pemimpin bangsa dalam memperjuangkan kepentingan rakyatnya. Betapa Supriyadi telah nyata memberikan bukti untuk melawan penjajah. Kemudian rekan Supriyadi yang bernama Parthohardjono telah memberikan tauladan keberanian dan semangat perjuangan yang begitu besar. Bukankah, tentara Peta telah rela mati untuk terbebas dari belenggu penjajahan.

Sungguh ironis kiranya, jika pemberontakan Peta hanya membekas sebagai sebuah catatan sejarah belaka. Selain itu peristiwa heroik itu hanya diagendakan untuk diperingati tiap tahunnya dalam sebuah seremonial tanpa makna.

http://id.wikipedia.org/wiki/Suprijadi
http://kominfo.jatimprov.go.id/potwatch.php?id=419

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri; Mencetak Kader Syuriyah

Berawal dari keinginan mengamalkan ilmu pengetahuan agama yang didapatkannya dari kota Makkah al-Mukarromah, KH. Ahmad Djazuli Usman merintis berdirinya sebuah pondok pesantren. Bersama dengan Muhammad Qomar, salah seorang santrinya, ia merintis berdirinya pesantren dengan cara yang sangat sederhana. Ia memulainya dengan sebuah pengajian, yang ia rintis sejak masih berada di desa Karangkates.

Pengajian tersebut, dia mulai pertengahan 1924 dengan menggunakan sistem sorogan. Ketika pengajian baru dimulai hanya ada 12 orang santri yang mengikutinya. Namun tak lama kemudian, jumlah santri yang ingin mengaji semakin bertambah. Sehingga setengah tahun kemudian, tepatnya 1 Januari 1925, KH. A. Djazuli Usman mendirikan sebuah madrasah dan pondok pesantren. Ia memanfaatkan serambi Masjid untuk kegiatan belajar mengajar para santri.

Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A.Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengkapi dengan musholla. Seirama dengan pergantian pemerintah penjajah dari Belanda ke Jepang, juga membawa suasana kelabu bagi pondok pesantren ini. Tentara Jepang sangat mencurigai kegiatan pondok pesaantren. Gerak gerik kiainya mereka awasi. Pengajian berlangsung dalam suasana tidak bebas. Kalaupun dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari. Kondisi demikian diperburuk dengan masuknya agresi Belanda kesatu pada tanggal 18 September 1948. Para santri yang memiliki semangat jihad, terlibat pertempuran untuk mengusir Belanda. Mereka bahu mebahu dengan TNI.

Operasional pondok pesantren tersebut kembali normal, setelah agresi Belanda berlalu. Setelah dua tahun vakum, kehadiran pondok pesantren bagai gayung bersambut. Kehadiran Pondok Pesantren Al-Falah mengisi kekosongan pendidikan yang hancur lebur karena pertempuran. Simpati warga Kediri mereka tunjukkan dengan mengirm anak-anaknya “nyantri” di pesantren KH. A. Djazuli.

Masyarakat Sekitar
Masyarakat sekitar pondok pesantren Al-Falah Ploso pada awalnya tergolong masyarakat abangan (jauh dari agama). Ketika awal berdiri, banyak masyarakatnya mencemooh pondok pesantren Al-Falah. Apalagi para pejabat dan bandar judi, yang setatus quonya mulai terganggu. Mereka sering menyebarkan isu-isu sesat terhadap pondok pesantren ini.
Fenomena semacam itu memang menjadi tantangan berat bagi pesantren yang menjadi pusat kegiatan simakan Al-Qur’an Mantab ini. Namun para pengurusnya tidak merasa gentar. Justru tantangan itu membulatkan tekad mereka untuk mengubah masyarakat abangan, menjadi masyarakat yang islami. Hasilnya seperti sekarang ini. Pesantren terus berkembang, dan kehidupan islami tercipta dengan sendiri di sekitar pondok pesantren.
Pondok pesantren yang letaknya ditepi sungai Barantas ini banyak mengambil keuntungan dari letak geografis tersebut. Sungai yang terkenal deras airnya dan terus mengalir sepanjang musim banyak memberikan kehidupan para santri serta para masyarakat sekitarnya. Dipinggir sungai inilah terletak desa Ploso, 15 km arah selatan dari Kediri. Potensi wilayah seperti ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Umumnya mereka memanfaatkan tanah yang subur ditepi sungai berantas untuk bercocok tanam.

Organisasi Kelembaganan
Ponpes Alfalah Ploso menganut sistem manajemen tradisional, dalam arti, kepemimpinan tunggal yang tersentral pada figur seorang kiai memegang otoritas yang tinggi dalam pengelolaan pesantren. Manajemen semacam itu terus berlangsung sampai pada saat sekarang saat pesantren ini diasuh oleh KH. Zainuddin Djazuli putra Kiai Djazuli. KH. Zainuddin dalam mengasuh pesantren yang sering digunakan kegiatan tingkat regional ini dibantu para adik-adiknya dan saudara-saudaranya, seperti KH. Nurul Huda (Gus Dah) yang mengasuh pondok pesantren putri, KH. Fuad Mun’im (Gus Fu’), KH. Munif, Bu Nyai Hj. Badriyah (Bu Bad) dan Gus Sabut putra almarhum Gus Mik (yang mengomandani Jama’ah Sima’an Al-Qur’an Mantab) dll.
Pondok pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagaimana kebanyakan pesantren di kota Kediri merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran model salafaiyah.

Program Pendidikan.
Program pendidikan dan pengajaran di ponpes Al-Falah, terdiri dari: Madrasah Ibtidaiyah (3 tahun), Madrasah Tsanawiyah (4 tahun) , dan Majelis Musyawarah Riyadlotut Tholabah (5 tahun).
Pada tingkat Ibtidaiyah materi yang banyak ditekankan adalah masalah akidah dan akhlak, sedangkan untuk tingkat Tsanawiyah ditekankan pada materi ilmu nahwu / sharaf dan ditambah ilmu fiqih, faroidl serta balaghah. Adapun Majelis Musyawarah merupakan kegiatan kajian kitab fiqih, yakni Fathul Qorib, selama satu tahun, Kitab Fathul Mu’in selama 1 tahun dan Fathul Wahab selama 3 tahun.

Selain program diatas masih ada kegiatan ekstra yang harus diikuti oleh semua santri, meliputi latihan berorganisasi, baca tahlil, muhafadhah, dibaiyah, kaligrafi dll. Juga ada kegiatan bahtsul masail. Program yang terakhir ini adalah sebagai wahana untuk melatih dan mencetak kader-kader syuriyah dan tem bahtsul bahsul masail. Dari majelis musyawarah ini telah terlahir kader-kader syuriyah NU di bidang bahtsul masail yang handal, diantaranya KH. Ardani Ahmad, KH. Arsyad, KH. Fanani. Mereka direkrut sebagai anggota lajnah bahtsul masail PWNU Jawa Timur. Dan masih banyak alumni yang lain yang berkcimpung di dunia organisasi NU dalam bidang yang lain.

Untuk menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar di pesantren yang mengasuh santri hampir 2000 ini hanya mengandalkan darim iuran santri atau SPP yang besarnya uang pangkal Rp. 10.000,- SPP Rp. 5.000,- dan iuran lainnya Rp. 10.000,-

Kaderisasi
Kalau sering didengar banyak pondok pesantren mati dan tidak santrinya akibat tidak adanya penerus, maka untuk pesantren yang bangunannya terkesan mewah ini insya’allah tidak akan terjadi, sebab sebagai pengasuh KH. Zainuddin Djazuli sudah menyiapkan putra-putranya dengan mengirimkan keberbagai pondok pesantren. Seperti Gus Zidni, alumni pesantren Lirboyo dll. (m. muslih albaroni)

http://suara-santri.tripod.com/

Teropong Bintang “Made In” Ponpes al-Hasan Jember Bisa Melihat Semut Sejauh 50 Meter dan Planet Pluto

Orang yang sinis, acapkali mengidentikkan pesantren sebagai lembaga tradisional yang tidak tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Padahal, tidak sedikit produk Iptek pesantren yang terbilang cemerlang. Teropong bintang karya KH Mudjamil Hasba dari Pondok Pesantren al-Hasan Jember, kiranya membuktikan bahwa dari pesantren juga bisa lahir karya teknologi canggih. Orisinal lagi.***

Tak disangka, dari tangan KH Mudjamil Hasba (42), pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren al-Hasan, Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kotatif Jember, yang setiap harinya akrab dengan sarung dan klompen, justru lahir karya yang agung; sebuah teropong bintang. Menariknya, dari teropong ini seekor semut bisa dilihat jelas dari jarak 50 meter.

Menurut kiai yang membina sekitar 500 santri ini, bahwa ia merakit teropong bintang ini sudah dimulai sejak tahun 1986. Waktu itu, dimulai dari peralatan yang sangat sederhana. Dengan bekal membandingkan lensa yang ada pada tustel, Kiai Mudjamil kemudian mempergunakan bekas bungkus bedak sebagai bingkai lensanya dan paralon sebagai tangkai, serta kayu sebagai tiangnya. Selain itu, masih ditambah lagi dengan beberapa sarana lainnya.

Dari situlah lahir karya yang pertama. Cuma, kata kiai yang rajin otodidak (belajar sendiri) ini, karya pertamanya hanya bisa dipergunakan membaca tulisan berjarak 50 meter. Tapi, lanjut kiai yang lebih senang dipanggil ustadz ini, dirinya pantang kenal rasa putus asa. Secara berangsur-angsur ia terus menyempurnakannya. Dan ternyata kini, teropong yang dibuat telah menghabiskan biaya sekitar Rp 3 juta dengan masih tetap memanfaatkan peralatan serba sederhana; terbuat dengan assembling barang rongsokan. “Meskipun demikian, hasilnya sudah bisa untuk melihat planet pluto,” ungkapnya dengan sembari tak lupa bersyukur.

Yang menggembirakan lagi, dari semua karya yang dihasilkannya itu, dirakit dengan ide dan tangannya sendiri. “Saya tidak menjiplak sama sekali. Semua peralatan yang ada ini saya rakit sendiri dan tanpa didesain sebelumnya,” papar kiai yang aktif di HAA (Himpunan Astronomi Amatir) ini. Kendati tidak sampai lulus ibtidaiyah, namun di dalam membuat teropong bintang ini, ia mengaku otodidak dari literatur berbahasa Inggris yang tidak disebutkan teknis pembuatannya.

Selain telah berhasil merakit alat teropong bintang, kiai yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) perwakilan Kotatif Jember ini, juga merencanakan membuat alat pengebor besi dengan menggunakan tenaga sinar matahari. Hanya saja sampai saat ini niatan itu masih belum terwujud. Pasalnya? “Terbentur soal dana. Saya perkirakan akan memakan biaya lebih dari Rp 50 juta,” jelasnya.

Tidak itu saja. Kiai yang rajin membaca koran disamping giat membaca Kitab Kuning ini, juga merencanakan hendak membuat alat untuk memantau benda-benda ruang angkasa yang ditransfer ke layar monitor. “Tapi, saya juga belum tahu kapan ini bisa terwujud. Sebab komponennya mahal dan belinya harus di luar negeri”, kilahnya.

Di sela-sela kesibukan mengajar di Ponpes al-Hasan, Mudjamil Hasba juga menjalin hubungan dengan Pusat Penelitian Bintang di Lembaga dan Planetarium di Jakarta. Di samping itu, dari 9 anggota pembantu HAA yang berkantor di Jakarta, dialah satu-satunya anggota pembantu yang mempunyai latar belakang pesantren dan memiliki teropong bintang sendiri.
Prihatinkan Ketertinggalan Umat Islam

Lebih jauh, Mudjamil memaparkan, ihwal dirinya mulai keranjingan menekuni masalah-masalah ruang angkasa ini, bermula dari rasa ketertinggalan ummat Islam di bidang sains dan teknologi. Obsesi itulah yang senantiasa membisiki hatinya, dan sekaligus memacu semangat otodidaknya.
Kiai yang tidak tamat ibtidaiyah ini seringkali tercenung saat teringat surat Ali Imron ayat 190, “Sesungguhnya di dalam penciptaaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah Swt bagi orang-orang yang beakal.”

Terdorong ayat itu, kemudian dia secara intensif mengamati peristiwa-peristiwa yang terjadi di ruang angkasa. “Saya tergerak dengan sindiran ayat itu. Kemudian saya melakukan penyelidikan. Meskipun saya tidak tahu, alat apa yang dapat saya pergunakan nanti,” kenangnya.

Menurut Mudjamil, relevansi Islam dengan astronomi dan fisika sangat erat sekali. Sekitar 10 persen dari al-Qur’an menyangkut masalah tersebut. Misalnya penentuan waktu sholat, jelas berkaitan dengan astronomi. Belum lagi dengan gerakan-gerakannya. Sebab setiap makhluk (yang dalam kondisi normal) ketika difoto, dilihat secara proses kimia, akan memancarkan sinar aura dengan ragam putih-putih, putih kemerah-merahan, putih kebiru-biruan. Hasil penyelidikan yang pernah dilakukan di London menunjukkan, bahwa foto secara efek kimia terhadap orang yang seusai shalat, warnanya putih kebiru-biruan. “Ini berarti kan orang yang sedang shalat itu jiwanya tenang,” ceritanya panjang lebar.

Menurutnya pula, sebenarnya kemajuan Barat yang bersumber pada ilmu eksakta itu banyak diilhami al-Qur’an. Cuma, secara kebetulan kebanyakan mereka belum mendapat petunjuk dari al-Qur ‘an itu sendiri. sehingga dari hasil penemuan itu terkadang lepas kontrol, dan sebagai dampaknya merusak peradaban manusia.

Meskipun demikian, Mudjamil mengharap, hendaknya umat Islam tidak perlu ‘alergi’ terhadap kemajuan teknologi Barat. Sebab, kemajuan yang dicapai Barat sekarang, sebenarnya merupakan hasil ‘rampasan’ terhadap kekayaan umat Islam pada saat Perang Salib dahulu. Sebaiknya masa dulu itu dijadikan i’tibar (pejalaran) untuk mengatasi keadaan sekarang dan mewaspadai hari esok,” tuturnya.

Bagi bapak dari tiga orang anak ini, modernisasi adalah seseorang yang berpandangan ke arah perkembangan ilmu sekarang (khalaf), namun tetap berpendirian pada ‘ulama salaf (dahulu). Sebab para ulama salaf itu sangat istiqomah di dalam memegang prinsip Islami. “Jadi, modernisasi itu ‘kan tidak mesti westernisasi. Modernisasi yang dimaksudkan disini adalah, berpendirian salaf dan berpandangan khalaf,” tandasnya.
Nah, bagaimana kiai-kiai muda lainnya.*(IB)

SANDAL NABI BEREDAR DI INDONESIA

Berbagai cara orang untuk mendapatkan pahala. Setiap orang terserah niatnya. Demikian penjelasan sebuah hadits Rasul. Khalifah Umar bin Khattab pernah ketika mencium hajar aswad berkata, “ Kalau Rasulullah tidak melakukan mencium kamu, aku tidak akan melakukan mencium kamu, karena kamu hanyalah seonggok batu”. Nah berdasarkan hadis yang menjelaskan bahwa meniru Rasulullah mendapat pahala inilah, Syarikat Makin Abadi Sdn. Bhd. Selangoor Malaysia memproduksi duplikat sandal Rasulullah SAW.Syed Mohamad Fuaad Alattas sebagai pimpinan Syarikat Makin Abadi Sdn. Bhd. Dalam memasarkan sandal bentuk tiruan sandal Rasulullah mencari dukungan ke berbagai pihak. Diantaranya di jabatan Perdana Menteri Dato’ Seri Abdul Hamid Haji Zainal Abidin, jabatan kemajuan Islam Malaysia dan Persatuan Ulama Malaysia.

Awal mula diproduknya sandal tiruan milik Rasulullah yang pernah dipakai beliau ini, setelah tiga bulan Sayed Mohammad Fuaad Alattas mencari fakta-fakta kesahihan ‘gambar’ sandal Rasulullah yang banyak beredar di masyarakat. Setelah usaha mencari fakta itu berhasil dengan mengumpulkan enam bentuk gambar sandal Rasulullah sebuah perusahaan menawar 6 juta Ringgit Malaysia untuk memiliki hak cipta, menjual dan memasarkan. Namun tawaran itu tidak dipenuhinya.

Sandal yang dalam bahasa Malaysia-nya adalah selipar atau capal yang berbentuk sama antara kanan dan kiri ini dibuat dari bahan karet pilihan sehingga enak untuk dipakainya dan cocok untuk siapa saja, baik muda maupun tua. Bahkan sandal ini pantas dipakai didalam rumah, di luar rumah, pergi ke majlis taklim, ke masjid, sebagai hadiah dan kado, bahkan untuk sekedar koleksi pribadi.

Keutamaan Sandal Nabi
Memakai sandal yang diberi jenama (merk) Memory ini bukan hanya sekedar sebagai alas kaki, tetapi juga banyak keutamaan yang akan diperoleh oleh sipemakainya. Seperti diterangkan oleh Allamah Al-Imam Al-Qasthalani dalam kitab Jawahir Bihar fi Fadhail Mukhtar karangan Syekh Yusuf bin Ismail bin Yusuf An-Nabhani dan Sayed Mohamad Al-Jamazi Al-Husaini Al-Maliki dari Maroko di dalam kitab Fathul Mutaal fi Madhi An-Nial, diantaranya: Mendapat barakah, aman dari kezaliman, bila seorang wanita susah melahirkan disarankan untuk memegang lakaran (selipar) tersebut dengan tangan kanannya agar mudah melahirkan dengan kuasa Allah, terjaga dari gangguan syetan dan angkara murka, aman dari sihir, tidak akan karam kapalnya, tidak akan terbakar rumahnya, dipermudah dari segala kesempitan, disembuhkan dari segala penyakit dan lain sebagainya.

Kerja Sama Dengan Suara Santri
Duplikat sandaql Rasulullah ini akan dipasarkan keseluruh negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Untuk wilayah Indonesia hak edarnya diserahkan kepada tabloid Suara Santri yang beralamat di Jl. Ketintang Madya 63 Surabaya Telp. 031-8284350.

Menurut KH. Mahrus Ali Mahdali, pimpinan tabloid Suara Santri, sandal tersebut akan dipasarkan menjelang bulan Ramadlan ini dengan harga RM 9.9 (sekitar Rp. 20.000,-) sepasang.
Sayed Mohammad Fuaad Alattas yang didampingi KH. Mahrus Ali Sandal ketika mensosialisasikan sandal tersebut di kantor PP RMI mengatakan bahwa sandal tersebut sudah mendapat hak paten, sehingga siapapun dilarang meniru tanpa seizin dari Syirkah Makin Abadi Sdn. Bhd. Bagi yang berminat memasarkan bisa menghubungi Tabloid Suara Santri atau HP 081 7377688 - 081 21748789 – 081 310000184 (alb@roni)

Jumat, 30 September 2011

AD-NU HASIL MUKTAMAR KE-85 DI MAKASSAR


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

MUQADDIMAH

Bahwa agama Islam merupakan rahmatan lil ‘alamin (rahmat  bagi semesta alam) dengan ajaran yang mendorong terwujudnya kemaslahatan dan kesejahteraan hidup bagi segenap umat manusia di dunia dan akhirat.
Bahwa para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah Indonesia terpanggil untuk melanjutkan dakwah Islamiyah dan melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar dengan mengorganisasikan kegiatan-kegiatannya dalam suatu wadah organisasi yang bernama NAHDLATUL ULAMA, yang bertujuan untuk mengamalkan ajaran Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama'ah.
Bahwa kemaslahatan dan kesejahteraan warga NAHDLATUL ULAMA menuju Khaira Ummah adalah bagian mutlak dari kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Maka dengan rahmat Allah Subahanahu wa Ta'ala, dalam perjuangan mencapai masyarakat adil dan makmur yang menjadi cita-cita seluruh masyarakat Indonesia, Perkumpulan/Jam'iyah NAHDLATUL ULAMA beraqidah/berasas Islam menganut faham Ahlusunnah wal Jama’ah dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi; dalam bidang fiqh mengikuti salah satu dari Madzhab Empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali); dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Abu Hamid al-Ghazali.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, NAHDLATUL ULAMA berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila bagi umat Islam adalah keyakinan tauhid bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Bahwa cita-cita bangsa Indonesia dapat diwujudkan secara utuh apabila seluruh potensi nasional diberdayakan dan difungsikan secara baik, dan NAHDLATUL ULAMA berkeyakinan bahwa keterlibatannya secara penuh dalam proses perjuangan dan  pembangunan nasional merupakan suatu keharusan. 
Bahwa untuk mewujudkan hubungan antar bangsa yang adil, damai dan manusiawi menuntut saling pengertian dan saling memerlukan, maka NAHDLATUL ULAMA bertekad untuk mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathoniyah dan ukhuwah Insaniyah yang mengemban kepentingan nasional dan internasional dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip al-ikhlash (ketulusan), al-‘adalah (keadilan), at-tawassuth (moderasi), at-tawazun (keseimbangan) dan at-tasamuh (toleransi).
Bahwa Perkumpulan/Jam’iyyah Nahdlatul Ulama tetap menjunjung tinggi semangat yang melatarbelakangi berdirinya dan prinsip-prinsip yang ada dalam Qanun Asasi.
Menyadari hal-hal di atas, Perkumpulan/Jam'iyah sebagai suatu organisasi maka disusunlah Anggaran Dasar NAHDLATUL  ULAMA sebagai berikut:

BAB I
NAMA, KEDUDUKAN DAN STATUS
Pasal 1
1.    Perkumpulan/Jam'iyah ini bernama Nahdlatul Ulama disingkat NU.
2.    Nahdlatul Ulama didirikan di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M untuk waktu yang tak terbatas.

Pasal 2
Nahdlatul Ulama berkedudukan di Jakarta, Ibukota Negara Republik Indonesia yang merupakan tempat kedudukan Pengurus Besarnya.

Pasal 3
1.    Nahdlatul Ulama sebagai Badan Hukum Perkumpulan bergerak dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial.
2.    Nahdlatul Ulama memiliki hak-hak secara hukum sebagai Badan Hukum Perkumpulan termasuk di dalamnya hak atas tanah dan aset-aset lainnya.

BAB II
PEDOMAN, AQIDAH DAN ASAS
Pasal 4
Nahdlatul Ulama berpedoman kepada Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’, dan Al-Qiyas.

Pasal 5
Nahdlatul Ulama beraqidah Islam menurut faham Ahlusunnah wal Jama’ah dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi; dalam bidang fiqh mengikuti salah satu dari Madzhab Empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali); dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Abu Hamid al-Ghazali.

Pasal 6
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Nahdlatul Ulama berasas kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

BAB III
LAMBANG
Pasal 7
Lambang Nahdlatul Ulama berupa gambar bola dunia yang dilingkari tali tersimpul, dikitari oleh 9 (sembilan) bintang, 5 (lima) bintang terletak melingkari di atas garis khatulistiwa yang terbesar di antaranya terletak di tengah atas, sedang 4 (empat) bintang lainnya terletak melingkar di bawah garis khatulistiwa, dengan tulisan NAHDLATUL ULAMA dalam huruf Arab yang melintang dari sebelah kanan bola dunia ke sebelah kiri, semua terlukis dengan warna putih di atas dasar hijau.

BAB IV
TUJUAN DAN USAHA
Pasal 8
1.    Nahdlatul Ulama adalah perkumpulan/jam’iyyah diniyyah islamiyyah ijtima’iyyah (organisasi sosial keagamaan Islam) untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
2.    Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama'ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.

Pasal 9
Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana Pasal 8 di atas, maka Nahdlatul Ulama melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut:
a.    Di bidang agama, mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama'ah.
b.    Di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan negara.
c.    Di bidang sosial, mengupayakan dan mendorong pemberdayaan di bidang kesehatan, kemaslahatan dan ketahanan keluarga, dan pendampingan masyarakat yang terpinggirkan (mustadl’afin).
d.    Di bidang ekonomi, mengupayakan peningkatan pendapatan masyarakat dan lapangan kerja/usaha untuk kemakmuran yang merata.
e.    Mengembangkan usaha-usaha lain melalui kerjasama dengan pihak dalam maupun luar negeri yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya Khaira Ummah.

BAB V
KEANGGOTAAN, HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 10
1.    Keanggotaan Nahdlatul Ulama terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan.
2.    Ketentuan untuk menjadi anggota dan pemberhentian keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 11
Ketentuan mengenai hak dan kewajiban anggota serta lain-­lainnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VI
 STRUKTUR DAN PERANGKAT ORGANISASI
 Pasal 12
Struktur Organisasi Nahdlatul Ulama terdiri dari :
a.    Pengurus Besar.
b.    Pengurus Wilayah.
c.    Pengurus Cabang/Pengurus Cabang Istimewa.
d.    Pengurus Majelis Wakil Cabang.
e.    Pengurus Ranting.
f.     Pengurus Anak Ranting.

Pasal 13
Untuk melaksanakan tujuan dan usaha-usaha sebagaimana dimaksud Pasal 8 dan 9, Nahdlatul UIama membentuk perangkat organisasi yang meliputi: Lembaga, Lajnah dan Badan Otonom yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kesatuan organisasi Jam'iyah Nahdlatul Ulama.

BAB VII
KEPENGURUSAN DAN MASA KHIDMAT
Pasal 14
1.    Kepengurusan Nahdlatul Ulama terdiri dari Mustasyar, Syuriyah dan  Tanfidziyah.
2.    Mustasyar adalah penasehat yang terdapat di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang/ Pengurus Cabang Istimewa, dan pengurus Majelis Wakil Cabang.
3.    Syuriyah adalah pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
4.    Tanfidziyah adalah pelaksana.
5.    Ketentuan  mengenai  susunan  dan  komposisi  kepengurusan  diatur  dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 15
1.    Pengurus Besar Nadhlatul Ulama terdiri dari :
  1. Mustasyar Pengurus Besar.
  2. Pengurus Besar Harian Syuriyah.
  3. Pengurus Besar Lengkap Syuriyah.
  4. Pengurus Besar Harian Tanfidziyah.
  5. Pengurus Besar Lengkap Tanfidziyah.
  6. Pengurus Besar Pleno.
2.    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama terdiri dari :
  1. Mustasyar Pengurus Wilayah.
  2. Pengurus Wilayah Harian Syuriyah.
  3. Pengurus Wilayah Lengkap Syuriyah.
  4. Pengurus Wilayah Harian Tanfidziyah.
  5. Pengurus Wilayah Lengkap Tanfidziyah.
  6. Pengurus Wilayah Pleno.
3.    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama terdiri dari :
  1. Mustasyar Pengurus Cabang.
  2. Pengurus Cabang Harian Syuriyah.
  3. Pengurus Cabang Lengkap Syuriyah.
  4. Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah.
  5. Pengurus Cabang Lengkap Tanfidziyah.
  6. Pengurus Cabang Pleno.
4.    Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama terdiri dari:
  1. Mustasyar Pengurus Cabang.
  2. Pengurus Cabang Harian Syuriah.
  3. Pengurus Cabang Lengkap Syuriah.
  4. Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah.
  5. Pengurus Cabang Lengkap Tanfidziyah.
  6. Pengurus Cabang Pleno.
5.    Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama terdiri atas:
a.    Mustasyar Pengurus Majelis Wakil Cabang.
b.    Pengurus Majelis Wakil Cabang Harian Syuriyah.
c.    Pengurus Majelis Wakil Cabang Lengkap Syuriyah.
d.    Pengurus Majelis Wakil Cabang Harian Tanfidziyah.
e.    Pengurus Majelis Wakil Cabang Lengkap Tanfidziyah.
f.     Pengurus Majelis Wakil Cabang Pleno.
6.    Pengurus Ranting Nadhlatul Ulama terdiri atas:
a.    Pengurus Ranting Harian Syuriyah.
b.    Pengurus Ranting Lengkap Syuriyah.
c.    Pengurus Ranting Harian Tanfidziyah.
d.    Pengurus Ranting Lengkap Tanfidziyah.
e.    Pengurus Ranting Pleno.
7.    Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama terdiri dari:
a.    Pengurus Anak Ranting Harian Syuriyah.
b.    Pengurus Anak Ranting Lengkap Syuriyah.
c.    Pengurus Anak Ranting Harian Tanfidziyah.
d.    Pengurus Anak Ranting Lengkap Tanfidziyah.
e.    Pengurus Anak Ranting Pleno.
8.    Ketentuan  mengenai  susunan  dan  komposisi  pengurus  diatur  dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 16
1.    Masa Khidmat Kepengurusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 adalah lima tahun dalam satu periode di semua tingkatan, kecuali Pengurus Cabang Istimewa selama 2 (dua) tahun.
2.    Masa jabatan  pengurus  Lembaga  dan  Lajnah  disesuaikan  dengan  masa jabatan Pengurus Nahdlatul Ulama di tingkat masing-masing.
3.    Masa  Khidmat Ketua Umum Pengurus Badan Otonom adalah 2 (dua) periode, kecuali Ketua Umum Pengurus Badan Otonom yang berbasis usia adalah 1 (satu) periode.

BAB VIII
TUGAS DAN WEWENANG
Pasal 17
Mustasyar bertugas dan berwenang memberikan nasehat kepada Pengurus Nahdlatul Ulama menurut tingkatannya baik diminta ataupun tidak.

Pasal 18
Syuriyah bertugas dan berwenang membina dan mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi sesuai tingkatannya.

Pasal 19
Tanfidziyah mempunyai tugas dan wewenang menjalankan pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi sesuai tingkatannya.

Pasal 20
Ketentuan tentang rincian wewenang dan tugas sesuai pasal 17, 18 dan 19 diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB IX
PERMUSYAWARATAN
Pasal 21
1.    Permusyawaratan adalah suatu pertemuan yang dapat membuat keputusan dan ketetapan organisasi  yang diikuti oleh struktur organisasi di bawahnya.
2.    Permusyawaratan di lingkungan Nahdlatul Ulama meliputi Permusyawaratan Tingkat Nasional dan Permusyawaratan Tingkat Daerah.

Pasal 22
1.    Permusyawaratan tingkat nasional yang dimaksud pada pasal 21 terdiri dari:
  1. Muktamar
  2. Muktamar Luar Biasa
  3. Musyawarah Nasional Alim Ulama
  4. Konferensi Besar
Pasal 23
Permusyawaratan tingkat daerah yang dimaksud pada pasal 21 terdiri:
a.       Konferensi Wilayah
b.      Musyawarah Kerja Wilayah
c.       Konferensi Cabang/Konferensi Cabang Instimewa
d.      Musyawarah Kerja Cabang/Musyawarah Kerja Cabang Istimewa
e.       Konferensi Majelis Wakil Cabang
f.       Musyawarah Majelis Wakil Cabang
g.      Musyawarah Ranting
h.      Musyawarah Anak Ranting

Pasal 24

1.    Permusyaratan di lingkungan Badan Otonom Nahdlatul Ulama meliputi permusyawaratan Tingkat Nasional dan Tingkat Daerah.
2.    Permusyawaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) pasal ini terdiri dari:
a.    Kongres
b.    Rapat kerja
3.    Permusyawaratan Badan Otonom merujuk kepada dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan-Peraturan Organisasi Nahdlatul Ulama dan Peraturan-Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
4.    Badan Otonom Harus meratifikasi hasil permusyawaratan Nahdlatul Ulama.

Pasal 25
Ketentuan lebih lanjut mengenai permusyawaratan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB X
RAPAT-RAPAT
Pasal 26
Rapat adalah suatu pertemuan yang dapat membuat keputusan dan ketetapan organisasi  yang dilakukan di masing-masing tingkat kepengurusan.

Pasal 27
Rapat-rapat di lingkungan Nahdlatul Ulama terdiri dari:
a.    Rapat Pleno.
b.    Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah.
c.    Rapat Harian Syuriyah.
d.    Rapat Harian Tanfidziyah.
e.    Rapat-rapat lain yang dianggap perlu.

Pasal  28
Ketentuan lebih lanjut tentang rapat-rapat sebagaimana tersebut pada pasal 27 akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB XI
KEUANGAN DAN KEKAYAAN
Pasal 29
1.    Keuangan Nahdlatul Ulama digali dari sumber-sumber dana di lingkungan Nahdlatul Ulama, umat Islam, maupun sumber-sumber lain yang halal dan tidak mengikat.
2.    Sumber dana Nahdlatul Ulama diperoleh dari:
a.    Uang pangkal.
b.    Uang I’anah Syahriyah
c.    Sumbangan
d.    Usaha-usaha lain yang halal.
3.    Ketentuan penerimaan dan pemanfaatan keuangan yang termaktub dalam ayat 1 (satu) dan ayat 2 (dua) pasal ini diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 30
Kekayaan organisasi adalah inventaris dan aset Organisasi yang berupa harta benda bergerak dan atau harta benda tidak bergerak yang dimiliki/dikuasai oleh Organisasi/Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

BAB XII
PERUBAHAN
Pasal 31
1.    Anggaran Dasar ini hanya dapat diubah oleh Keputusan Muktamar yang sah yang dihadiri sedikitnya dua pertiga dari jumlah pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang/Pengurus Cabang Istimewa yang sah dan sedikitnya disetujui oleh dua pertiga dari jumlah suara yang sah.
2.    Dalam hal Muktamar yang dimaksud ayat 1(satu) Pasal ini tidak dapat diadakan karena tidak tercapai quorum, maka ditunda selambat-lambatnya 1 (satu) bulan dan selanjutnya dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang sama Muktamar dapat dimulai dan dapat mengambil keputusan yang sah.

BAB XII
PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 32
1.    Pembubaran Perkumpulan/Jam'iyah Nahdlatul Ulama sebagai suatu organisasi hanya dapat dilakukan apabila mendapat persetujuan dari seluruh anggota dan pengurus di semua tingkatan.
2.    Apabila Nahdlatul Ulama dibubarkan, maka segala kekayaannya diserahkan kepada organisasi atau badan amal yang sefaham dengan persetujuan dari seluruh anggota dan pengurus di semua tingkatan.

BAB XIII
PENUTUP
Pasal 33
Muqaddimah Qanun Asasy oleh Rais Akbar Hadratus Syaikh Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy'ari dan Naskah Khittah Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari Anggaran Dasar ini.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More